Syarat menjadi guru yang baik dan profesional

Hai teman-teman , kali ini aku akan  share tentang menjadi guru yang baik dan professional . buat teman-teman yang mempunyai cita-cita menjadi guru wajib baca nih .
Secara umum syarat menjadi guru yang baik yang dapat memenuhi tanggung jawabnya menjadi seorang guru adalah sebagai berikut:

1.  Takwa Kepada Tuhan

Takwa kepada Allah Swt merupakan syarat menjadi guru yang utama. Kita tahu bahwa takwa merupakan perintah dari Allah untuk menjalankan segala perintahnya serta menjauhi segala larangannya. Dalam artian sebagai seorang guru haruslah mendidik anak yang sesuai dengan perintah agama agar dapat menjadi seorang guru yang baik dan professional.

2.  Memiliki Akhlak atau Berkelakuan Baik

Dalam syarat menjadi guru yang baik haruslah memiliki akhlakul karimah, dengan akhlak serta berkelakuan yang baik maka itu akan mampu memberikan tauladan yang baik pula bagi anak didiknya sehingga akan mencapai keberhasilan dalam mendidik anak didikannya yang akan menjadi generasi penerus bangsa yang baik serta mulia.

3.  Berilmu

Berilmu juga merupakan syarat menjadi guru yang juga sangat penting, karena semakin tinggi pendidikan seorang guru maka semakin tinggi dan baik pula mutu pendidikannya dan segala sesuatu yang dilakukan dan dicapai didasari dengan ilmu yang ditandai dengan:
  • Memiliki Kualifikasi Akademik dimana seorang guru memilki tingkat pendidikan yang memenuhi persyaratan yang mana dibuktikan dengan ijazah yakni ijazah sarjana (S.1) atau diploma empat (D.4).
  • Memiliki Kompetensi yakni dengan seperangkat pengetahuan , keterampilan dan perilaku yang memang harus dikuasai daan dimiliki oleh seorang guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik.
  • Memiliki Sertifikat Pendidik (sertifikasi) yang membuktikan bahwa guru tersebut sebagai tenaga pengajar yang profesional. Sertifikat ini bertujuan untuk suatu penghargaan terhadap guru dimana guru tersebut telah memenuhi standar profesi guru dengan proses sertifikasi.
  • Memiliki Kemampuan Mendidik agar dapat mewujudkan tujuan pendidikan yang sesuai peraturan yang termasuk dalam undang-undang.

4.  Sehat Jasmani Dan Rohani

Syarat menjadi guru juga harus memiliki kesehatan yang baik pula yang dapat memungkinkan bagi seorang guru untuk dapat menjalankan tugasnya sebagai tenaga pengajar dengan baik dan sesuai tujuan.
 
  • Kesehatan jasmani merupakan faktor yang dapat menentukan kelancaran dalam proses belajar mengajar karena kesehatan jasmani dapat mempengaruhi semangat mengajar oleh seorang guru.
  • Kesehatan rohani merupakan hal yang berhubungan dengan masalah moral, sehingga seorang guru haruslah memiliki moral yang baik agar dapat menjadi tauladan bagi anak didikannya.


Syarat Menjadi Guru Profesional
     Seorang guru sangatlah diharapkan dalam menjalankan tugasnya secara profesional. Adapun syarat menjadi guru yang profesional haruslah memiliki 4 kompetensi guru profesional yang telah diatur dalam standar kompetensi yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. 4 kompetensi tersebut adalah

1.  Kompetensi Pedagogik

     Secara garis besar kompetensi pedagogik merupakan membimbing atau mengelola pembelajaran yang merujuk kepada keseluruhan konteks pembelajaran, belajar, serta berbagai kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan pendidikan yang dibimbing oleh guru atau  tenaga pengajar yang meliputi pemahaman, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan perserta didik adar dapat mengaktualisaasi berbagai potensi yang dimiliki peserta didik. (Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 ayat (3) butir a)

2.  Kompetensi Kepribadian

    Kompetensi kepribadian atau kompetensi personal merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. (Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 ayat (3) butir b), dalam artian guru harus mampu memberikan contoh tauladan yang baik serta mampu menjadikannya sumber inspirasi bagi para anak didiknya.

3.  Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. (Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 ayat (3) butir c), dalam hal ini seorang guru haruslah memiliki ilmu pengetahuan yang tinggi dan luas serta penguasaan materi dengan tehnik, strategi, model, metode yang tepat sehingga dapat mampu menerapkannya dalam pembelajaran.

4.  Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua atau wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. (Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 ayat (3) butir d) dalam artian seorang guru haruslah dapat berkomunikasi serta interaksi dengan baik, baik itu dengan anak didiknya, dengan sesama temannya (guru), dengan atasannya (kepala sekolah) maupun dengan orang tua anak didiknya (masyarakat).
Dari penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa syarat menjadi guru yang baik dan profesional haruslah  memiliki jiwa mendidik, terutama akhlak serta mengajarkan adab terhadap anak didik.
Karena jika kita dapat mendidik anak dengan akhlak yang bagus maka akan menjadikannya tauladan bagi anak didik, karena anak didik tergantung kepada pendidiknya, jika pendidiknya bagus maka anak didik tersebut akan bagus pula sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lancar dan sesuai tujuan. Serta dengan mengajarkan adab yakni adab yang baik terhadap anak didiknya maka ini akan menjadikan kita sebagai guru yang baik dan profesional, karena jika adab anak didik tersebut baik maka akan berpengaruh pula dengan ilmu yang didapatnya (baik) sehingga kita yang menjadi seorang guru akan dengan mudah dalam memberikan pelajaran serta mendidiknya.

semoga bermanfaaat yaaa :))

Comments